You are here
Dukung SDGs Pendidikan Berkualitas, Kelas IV SD Negeri Gedongkiwo Asah Critical Thinking Materi Hak dan Kewajiban Lewat Papan Kategorisasi dan Analisis Kasus
Primary tabs

Dalam rangka mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 tentang Pendidikan Berkualitas, mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) Universitas Negeri Yogyakarta melaksanakan praktik pembelajaran Pendidikan Pancasila di kelas IV SD Negeri Gedongkiwo pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam pelajaran (2 × 35 menit) tersebut dilaksanakan oleh Nur Laily Syarifah, mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dengan melibatkan siswa kelas IV sebagai sasaran pembelajaran. Materi yang diberikan berkaitan dengan “Mendapatkan Hak dan Melakukan Kewajiban di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat”. Pembelajaran dirancang secara interaktif dengan memanfaatkan Papan Kategorisasi Hak dan Kewajiban serta Lembar Kerja Analisis Kasus untuk membantu siswa memahami materi sekaligus mengembangkan kemampuan berpikir kritis (critical thinking).
Kegiatan diawali dengan pengenalan Papan Kategorisasi Hak dan Kewajiban. Siswa secara bergiliran mengambil Kartu Aktivitas kemudian menentukan kategori yang sesuai, yaitu lingkungan rumah, sekolah, atau masyarakat. Aktivitas tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran sekaligus mengonfirmasi pemahaman mereka mengenai perbedaan antara hak dan kewajiban. Setelah kegiatan awal, siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil untuk menganalisis permasalahan yang disajikan melalui Kasus A hingga F. Setiap kelompok memperoleh cerita yang menggambarkan situasi ketika seorang tokoh mengabaikan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan lembar kerja kelompok, siswa mengidentifikasi kewajiban yang dilanggar, menganalisis dampak dari tindakan tersebut, serta menentukan hak yang menjadi hilang atau sulit diperoleh. Selanjutnya, siswa berdiskusi untuk menemukan solusi dan menyimpulkan pentingnya melaksanakan kewajiban secara seimbang.
Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan kegiatan presentasi dan refleksi. Kelompok yang terpilih menyampaikan hasil analisis kasus di depan kelas dengan percaya diri dan santun, sementara kelompok lainnya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya belajar memahami konsep hak dan kewajiban, tetapi juga memperoleh pengalaman untuk bekerja sama, menyampaikan pendapat, menganalisis permasalahan, dan mempertimbangkan solusi terhadap persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka. Pada bagian akhir, siswa bersama guru memperoleh penguatan mengenai hubungan antara hak dan kewajiban. Siswa diarahkan untuk memahami bahwa hak dan kewajiban merupakan dua hal yang berjalan berdampingan sehingga pengabaian terhadap kewajiban dapat berdampak pada terganggunya hak yang seharusnya diterima. Proses ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran yang aktif, bermakna, dan menyenangkan sekaligus mendukung pendidikan yang berkualitas.
Melalui kegiatan tersebut, pembelajaran Pendidikan Pancasila tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan membangun kesadaran mengenai penerapan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, praktik pembelajaran interaktif seperti ini diharapkan dapat terus dikembangkan dengan memanfaatkan media dan permasalahan yang dekat dengan pengalaman siswa. Dengan demikian, pembelajaran di sekolah dasar dapat semakin relevan, aktif, dan mampu mendukung terbentuknya karakter serta keterampilan yang dibutuhkan siswa pada abad ke-21. Penulis: Nur Laily Syarifah (23010630005)
Copyright © 2026,