Pembelajaran Berbasis Permainan “Pilih Rumah Aturanku” pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Materi Aturan di Lingkungan Sekitar di Kelas IV SD Negeri Bumijo

Pada kegiatan pembelajaran, mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) melaksanakan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan materi Aturan di Lingkungan Sekitar di kelas IV SD Negeri Bumijo. Pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan yang berpusat pada murid melalui kegiatan mengamati, berdiskusi, bermain, mengerjakan LKPD, dan mempresentasikan hasil kerja kelompok. Pembelajaran menggunakan model Cooperative Learning dengan metode tanya jawab, diskusi, permainan, dan penugasan.

Kegiatan pembelajaran diawali dengan apersepsi melalui pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman sehari-hari murid, seperti kebiasaan berpamitan kepada orang tua sebelum berangkat dan datang tepat waktu ke sekolah. Selanjutnya, murid mengamati beberapa situasi yang berkaitan dengan aturan di rumah, sekolah, dan masyarakat, kemudian mengidentifikasi aturan yang sesuai dengan situasi tersebut.

Kegiatan inti dilanjutkan dengan permainan “Pilih Rumah Aturanku”. Murid dibagi menjadi beberapa kelompok dan membuat peta aturan dengan tiga kategori, yaitu rumah, sekolah, dan masyarakat. Setiap kelompok kemudian membaca kartu aturan, berdiskusi untuk menentukan lingkungan yang sesuai, serta menempatkan kartu pada kategori yang tepat. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada setiap murid untuk menyampaikan pendapat dan bekerja sama dalam menentukan jawaban.

Setelah permainan, murid mengerjakan LKPD secara berkelompok dan mempresentasikan hasil pekerjaannya di depan kelas. Melalui kegiatan tersebut, murid dilatih untuk mengidentifikasi aturan, menentukan tempat penerapan aturan, bekerja sama, serta menyampaikan pendapat. Pembelajaran kemudian diakhiri dengan kegiatan refleksi, evaluasi singkat, penguatan, dan penyimpulan bersama mengenai pentingnya mematuhi aturan agar kehidupan sehari-hari dapat berlangsung secara tertib, aman, dan nyaman.