Belajar Norma, Hak, dan Kewajiban Lebih Interaktif melalui Media Kartu

Mahasiswa  Praktik Kependidikan (PK), Anisya Ngesthi Rahayu, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), melaksanakan praktik mengajar di kelas V SD Negeri Adisutjipto 2 pada Senin, 7 September 2026. kegiatan pembelajaran Pendidikan Pancasila di SD Negeri Adisutjipto 2.  Kegiatan dilaksanakan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan ditujukan kepada peserta didik kelas V dengan jumlah 16 siswa. Pembelajaran mengangkat materi norma, hak, kewajiban, dan musyawarah dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan media kartu sebagai sarana pembelajaran interaktif. Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-4, yaitu pendidikan berkualitas, melalui pembelajaran yang aktif dan melibatkan peserta didik secara langsung. Kegiatan bertujuan agar peserta didik mampu mengidentifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban di lingkungan keluarga dan sekolah, memahami penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta mempraktikkan musyawarah untuk mencapai keputusan bersama. Proses pembelajaran menggunakan model Problem Based Learning (PBL). Peserta didik diawali dengan permasalahan mengenai beberapa siswa yang tidak melaksanakan piket sehingga kelas menjadi kotor. Selanjutnya, peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok dan mendapatkan kartu Norma, Hak, dan Kewajiban. Peserta didik membaca, mendiskusikan, dan mengelompokkan kartu sesuai jenisnya serta menentukan keterkaitannya dengan lingkungan keluarga atau sekolah. Peserta didik kemudian memasangkan kartu hak dengan kartu kewajiban yang sesuai dan melakukan praktik musyawarah menggunakan kartu musyawarah yang berisi permasalahan untuk diselesaikan secara bersama. Penggunaan media kartu membuat pembelajaran lebih interaktif dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat secara langsung. Peserta didik dapat belajar membedakan norma, hak, dan kewajiban melalui kegiatan mengelompokkan serta memasangkan kartu. Selain itu, praktik musyawarah membantu peserta didik berlatih menyampaikan pendapat, mendengarkan, menghargai pendapat teman, dan mencapai keputusan bersama. Kegiatan tersebut juga mendorong kerja sama dan partisipasi peserta didik selama proses pembelajaran, sehingga memberikan kontribusi terhadap terciptanya pembelajaran yang aktif dan bermakna sesuai dengan semangat SDGs tujuan ke-4. Melalui kegiatan pembelajaran dengan media kartu ini, diharapkan peserta didik dapat menerapkan pemahaman tentang norma, hak, dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik juga diharapkan terus membiasakan sikap bertanggung jawab, bekerja sama, menghargai perbedaan pendapat, serta menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.