You are here
BELAJAR SEPERTI DETEKTIF: PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA TOPIK PEMERINTAHAN DESA DAN KELURAHAN KELAS 4A SD NEGERI TEGALREJO 1
Primary tabs

Rahmadinta Arrabiha
Nim.23010630246
Mendukung SDGs 4: Pendidikan Berkualitas dan SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh
Pembelajaran Pendidikan Pancasila di kelas 4A SD Negeri Tegalrejo 1 dilaksanakan dengan topik “Perangkat Desa dan Kelurahan” sebagai bagian dari Bab 1 Topik C. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada tahun ajaran 2026/2027 dengan alokasi waktu 2 x 35 menit. Pembelajaran dirancang agar murid tidak hanya mengenal nama-nama perangkat pemerintahan, tetapi juga memahami susunan, tugas, dan fungsi pemerintahan desa serta kelurahan melalui pengalaman belajar yang aktif dan bermakna. Kegiatan ini berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4 tentang pendidikan berkualitas karena memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar secara aktif, kolaboratif, dan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus mendukung SDG 16 melalui pengenalan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat sejak dini.
Proses pembelajaran dikemas dengan suasana belajar seperti seorang detektif. Guru mengawali kegiatan dengan apersepsi dan pertanyaan pemantik mengenai pengalaman murid ketika mengunjungi kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya, murid mengamati dua bagan struktur organisasi pemerintahan desa dan kelurahan, menyimak video pembelajaran, serta menggunakan bahan ajar yang telah disediakan. Murid kemudian dibagi ke dalam kelompok kecil yang terdiri atas tujuh orang dan mengerjakan LKPD “Detektif Perangkat Desa dan Kelurahan”. Setiap anggota mendapatkan peran dalam kelompok, seperti Detektif Bagan sebagai pengamat visual, Notulis sebagai pencatat hasil diskusi, dan Juru Bicara sebagai penyampai hasil. Dengan cara ini, murid belajar layaknya sebuah organisasi pemerintahan yang memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab. Modul, bahan ajar, LKPD, media visual digital, proyektor, serta roda acak digital digunakan untuk mendukung proses pembelajaran.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pembelajaran memberikan pengalaman yang lebih aktif dan kontekstual bagi murid. Secara berkelompok, murid berusaha menemukan lima perbedaan utama antara struktur pemerintahan desa dan kelurahan, kemudian menganalisis tugas dan fungsi perangkat berdasarkan teks yang dipelajari. Murid juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan hasil diskusi melalui presentasi dan memberikan tanggapan kepada kelompok lain. Kegiatan tersebut melatih penalaran kritis, kolaborasi, dan komunikasi. Selain memahami bahwa Kepala Desa dan Lurah memiliki kedudukan serta proses pengangkatan yang berbeda, murid memahami bahwa desa dan kelurahan sama-sama memiliki tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembelajaran ini berkontribusi pada SDG 4 dengan membangun pengalaman belajar yang aktif, inklusif, dan bermakna, serta mendukung SDG 16 dengan menumbuhkan pemahaman awal tentang lembaga pemerintahan, tanggung jawab, pelayanan publik, dan kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan pembelajaran ini diharapkan dapat terus dikembangkan melalui aktivitas yang semakin dekat dengan kehidupan nyata murid. Sebagai tindak lanjut, murid diberikan lembar evaluasi dan jurnal refleksi untuk menghubungkan pembelajaran di kelas dengan pengalaman mereka di lingkungan tempat tinggal. Murid juga dapat berdiskusi bersama orang tua mengenai pengalaman mengurus dokumen atau mendapatkan pelayanan di kantor desa maupun kelurahan. Dengan demikian, pembelajaran Pendidikan Pancasila tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi berlanjut pada pengenalan peran warga dalam kehidupan bermasyarakat. Penggunaan metode bermain peran, kerja kelompok, LKPD, bahan ajar visual, dan media digital dapat terus dimanfaatkan untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan sekaligus menanamkan nilai gotong royong, tanggung jawab, penalaran kritis, dan kepedulian terhadap pelayanan masyarakat.
Copyright © 2026,