You are here
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA MATERI ATURAN DI LINGKUNGAN KELUARGA MELALUI MEDIA KARTU ATURAN DI KELAS II B SD NEGERI TEGALREJO 3
Primary tabs

Kegiatan Praktik Kependidikan (PK) berupa pembelajaran Pendidikan Pancasila dilaksanakan di SD Negeri Tegalrejo 3, khususnya kelas II B, dengan alokasi waktu 2 x 35 menit. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ghulam Dzaky Hanif, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta, dengan sasaran peserta didik kelas II B. Pembelajaran mengangkat materi “Aturan di Lingkungan Keluarga” yang terdapat pada Bab 1 “Aku Patuh Aturan” dengan menggunakan media Kartu Aturan Keluarga. Kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, karena pembelajaran dilaksanakan secara aktif dan kontekstual serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik sekolah dasar.
Pembelajaran bertujuan agar peserta didik mampu mengidentifikasi berbagai aturan yang terdapat di lingkungan keluarga, mengelompokkan kartu aturan sesuai dengan kategori yang tepat, menjelaskan contoh perilaku mematuhi aturan dalam keluarga, serta menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan menghargai anggota keluarga. Proses pembelajaran diawali dengan salam, doa, pengecekan kehadiran dan kesiapan peserta didik, ice breaking, serta apersepsi melalui pertanyaan mengenai kebiasaan dan aturan yang dilakukan di rumah. Selanjutnya, peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok dan diberikan LKPD serta Kartu Aturan Keluarga. Peserta didik mengamati kartu yang berisi berbagai aktivitas, seperti berdoa sebelum makan, merapikan tempat tidur, merapikan mainan, membuang sampah pada tempatnya, menyapu, dan berpamitan sebelum berangkat ke sekolah. Peserta didik kemudian berdiskusi untuk mengelompokkan kartu berdasarkan jenis aturan dan menempelkannya pada LKPD. Setelah selesai, perwakilan kelompok mempresentasikan hasil pekerjaannya, kemudian guru memberikan apresiasi dan penguatan terhadap materi yang telah dipelajari.
Pelaksanaan pembelajaran menunjukkan keterlibatan aktif peserta didik selama proses pembelajaran. Melalui kegiatan mengamati, mengelompokkan, menempelkan kartu, berdiskusi, dan mempresentasikan hasil pekerjaan, peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang konkret mengenai penerapan aturan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan kelompok juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bekerja sama, bertanggung jawab, berpikir kritis, serta menyampaikan hasil pemikiran dengan percaya diri. Pembelajaran tidak hanya berorientasi pada pemahaman materi, tetapi juga membentuk kebiasaan positif berupa disiplin dan tanggung jawab dalam mematuhi aturan di lingkungan keluarga. Hal tersebut sejalan dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang dikembangkan dalam pembelajaran, antara lain mandiri, gotong royong, bernalar kritis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap SDG 4, khususnya melalui penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, partisipatif, dan memperhatikan kebutuhan peserta didik.
Melalui kegiatan pembelajaran ini, peserta didik diharapkan mampu mengenali, mengelompokkan, dan menerapkan berbagai aturan dalam keluarga secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan Kartu Aturan Keluarga menjadi alternatif media pembelajaran yang konkret, menarik, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik kelas II dalam memahami materi Pendidikan Pancasila. Bagi mahasiswa Praktik Kependidikan, kegiatan ini memberikan pengalaman dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang aktif, kontekstual, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Sebagai tindak lanjut, pembiasaan penerapan aturan di lingkungan keluarga diharapkan dapat menumbuhkan nilai disiplin dan tanggung jawab secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas sesuai dengan tujuan SDG 4.
Copyright © 2026,